Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menilai, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 adalah momentum untuk menghasilkan pemimpin masa depan Indonesia dengan komitmen digitalisasi Indonesia.
Menurut Menkominfo, digitalisasi dalam Pemilu sangat mungkin dilakukan karena sudah banyak negara yang sudah mulai menerapkan e-voting.
“Pengadopsian teknologi digital dalam giat Pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Koordinasi Digitalisasi Pemilu Untuk Digitalisasi Indonesia, yang berlangsung secara hibrida dari Hilton Resort Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (22/03) malam.
Johnny memberikan contoh negara Baltik di Eropa Utara, Estonia sebagai negara terdepan di dunia karena keberhasilan mengadopsi pemungutan suara secara digital.
“Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak tahun 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7% penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” papar Johnny.
Menkominfo menyatakan digitalisasi tahapan pemilu juga tengah berlangsung di India. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum negara dengan populasi penduduk kedua terbesar di dunia itu bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi tengah mengembangkan teknologi blokchain.
“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan, serta pengalaman bisa dilakukan bersama mereka,” ungkap Menkominfo.
Johnny pun mengutip data International Institute for Democracy dan Electoral Assistance yang memperlihatkan tahapan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting telah digunakan di 34 negara di dunia yang dilakukan dalam berbagai bentuk dan tingkatan.
“Pada saat menyusun kodifikasi undang-undang dulu, saya melakukan kunjungan kerja termasuk ke Jerman dan mendiskusikan dengan Badan Pemilihan Umum. Saya menjadi anggota DPR waktu itu. Sekarang menjadi acuan landasan pemilihan umum, karena undang-undangnya belum diganti atau belum diamandemen dan belum direvisi,” jelasnya.
Menkominfo menjelaskan, hal yang penting diperhatikan bersama bukan saja proses secara digital saja, namun juga lebih pada kesiapan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan Pemilu termasuk saat verifikasi dan re-verifikasi data.
“Ini yang perlu kita perhatikan betul-betul dan tren digitalisasi pemilu pun dapat dilihat dari ragam visi dan pengadopsiannya dalam tahapan pemungutan suara di beberapa negara di dunia,” tambahnya.
(Indonesiatech)
Komentar