Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara resmi menghentikan siaran TV analog pada hari ini (30/4). Setidaknya ada 56 wilayah yang mulai beralih ke TV digital.
“Siap-siap! Sambut era siaran TV digital,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Jumat (29/4).
Kominfo akan melakukan pennghentian siaran TV analog (ASO) secara bertahap. Untuk tahap pertama, telah dilakukan per hari ini (30/4). Berikutnya, untuk tahap kedua dan ketiga akan dilakukan pada 25 Agustus dan 2 November tahun ini.
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, Kominfo diketahui menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi untuk migrasi ke TV digital. Ini agar kualitas gambar dan suaranya lebih baik.
Kominfo juga memastikan sinyal digital tersedia di semua wilayah di Indonesia. Kementerian menyediakan infrastruktur multipleksing dengan skema berbagi (infrastucture sharing).
Ada pun masyarakat bisa memastikan ketersediaan sinyal TV digital itu secara mandiri. Salah satu caranya melalui aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
Kementerian Kominfo mengungkapkan, TV digital memiliki sejumlah keuntungan bagi masyarakat seperti siaran gratis selamanya karena siaran TV digital bersifat free to air.
“Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital,” kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam webinar Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital pada Februari (18/2).
(Indonesiatech)
Komentar