Hoaks seputar penyakit yang diakibatkan oleh virus SARS-CoV-2 atau yang sering disebut dengan Covid-19 menjadi salah satu kendala dalam penanganan pandemi. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penertiban hoaks seputar Covid-19 yang beredar di media sosial, dengan cara penghapusan konten hingga proses hukum.
Melalui situs resmi Kominfo, hingga 15 April 2022 tercatat sebanyak 5.685 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 5.960 hoaks seputar penyakit tersebut yang beredar di media sosial.
Hoaks soal Covid-19 yang paling banyak beredar lewat Facebook, jumlah konten yang dihapus oleh Kominfo mencapai 4.998 unggahan dari 5.233 sebaran.Kementerian juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di Twitter sebanyak 563 unggahan dari 578 sebaran hoaks.
Selain itu, Kementerian yang dipimpin oleh Menkominfo Johnny G. Plate itu pun menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran hoaks yang disebar dari platform berbagi video tersebut. Instagram pun tak luput dari penertiban Kominfo, sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan telah dihapus. Berikutnya adalah TikTok, sebanyak 26 unggahan hoaks seputar Covid-19 telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran.
Sedangkan data terbaru per 15 Mei 2022 menunjukkan, jumlah sebaran hoaks seputar Covid-19 mengalami meningkat dibandingkan 14 Mei 2022 sebanyak 5.956 sebaran hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial, dengan temuan isu mencapai 2.183 konten.
Hoaks seputar Covid-19 tersebut paling banyak beredar lewat Facebook mencapai 5.229 unggahan. Hoaks seputar Covid-19 terbanyak kedua tersebar lewat Twitter sebanyak 578 unggahan.
Peningkatan sebaran hoaks seputar Covid-19 yang beredar di media sosial harus diwaspadai agar masyarakat tidak dirugikan karena mempercayai informasi palsu. Untuk itu, agar tidak menjadi korban hoaks seputar Covid-19, sebaiknya perlu selektif dalam mempercayai informasi, dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
(Indonesiatech)
Komentar