Untuk mengatasi maraknya kasus kebocoran data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah kebocoran data, khususnya di Indonesia.
Menkominfo menyebutkan, langkah tersebut terbagi menjadi 2, yakni jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka panjang, Johnny menyebut pihaknya sudah menyiapkan langkah bersifat penegakan hukum melalui regulasi lebih matang. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan langkah pencegahan lewat edukasi program literasi digital nasional.
“Kominfo mengambil kebijakan serta menyiapkan program yang dinamakan program literasi digital tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD),” jelas Menteri Johnny.
Perihal program GNLD, pelaksanaannya telah disiapkan untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Menurut Johnny, edukasi merupakan hal penting untuk digelorakan, agar di samping penegakan hukum, masyarakat pun punya tingkat kesadaran digital bertambah, sehingga semakin sedikit celah kejahatan digital bisa menyerang.
Sedangkan untuk langkah jangka pendek, Johnny mengatakan masyarakat harus mempunyai model, sistem, dan pilihan teknologi enkripsi yang kuat.
Terkait regulasi, Kominfo menjelaskan pencegahan kebocoran data di Indonesia sudah diatur melalui peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Regulasi tersebut meliputi penegakan hukum terhadap sektor privat dan sektor publik, sehingga bisa memberikan payung hukum apabila ternyata terjadi pelanggaran pada data pribadi masyarakat.
Menkominfo Johnny G. Plate menyebutkan, langkah pencegahan kebocoran data dilakukan dengan memastikan keamanan teknologi, hingga enkripsi berstandar tinggi.
Kominfo dengan tanggung jawabnya sebagai regulator, pun menjanjikan audit teknologi secara rutin, dalam upaya memastikan ada atau tidaknya celah kebocoran data.
(Indonesiatech)
Komentar