Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan, satelit Starlink dari perusahaan Amerika Serikat milik Elon Musk, SpaceX, memang diizinkan berlabuh secara khusus di Indonesia untuk melayani jaringan tetap tertutup PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), bukan melayani masyarakat umum.
“Kementerian Kominfo telah memberikan Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO) Starlink kepada PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat). Hak Labuh Satelit tersebut hanya berlaku untuk layanan backhaul dalam penyelenggaraan jaringan tetap tertutup PT. TELKOM SATELIT INDONESIA, bukan untuk layanan retail pelanggan akses internet secara langsung oleh SPACE EXPLORATION TECHNOLOGIES CORP (STARLINK),” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, Minggu (12/07).
Jubir Kominfo juga menjelaskan, backhaul yang dilayani Starlink merupakan teknologi yang memfasilitasi perpindahan data dari satu infrastruktur telekomunikasi ke telekomunikasi lainnya. Teknologi itu digunakan untuk mendukung penyediaan layanan broadband internet terutama jaringan selular 4G, terutama di daerah rural yang belum tersambung secara langsung dengan kabel serat optik.
Ia melanjutkan, layanan satelit Starlink hanya dapat beroperasi jika pembangunan Gateway Station – Teresterial Component untuk menerima layanan kapasitas Satelit Starlink serta pengurusan Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit Starlink telah dirampungkan oleh Telkomsat.
“Sebagai pemegang eksklusif atas Hak Labuh Satelit Starlink maka Telkomsat berhak mendapatkan layanan backhaul satelit,” papar Dedy.
Dengan demikian, Dedy memastikan bahwa operasional pemanfaatan layanan Starlink oleh Telkomsat wajib tunduk pada regulasi yang berlaku di Indonesia. Izin hak labuh akan dievaluasi setiap tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
(Indonesiatech)
Komentar