Program Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog telah dimulai sejak 30 April 2022 lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring atau pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar pelaksanaan ASO berdampak minimal di masa transisi.
“Kami bekerja dalam satu koordinasi yang baik agar jika ada masalah di lapangan segera dapat diatasi, termasuk dengan distribusi set top box (STB)-nya. Kominfo memonitor dari waktu-waktu agar ASO di 8 kota ini menjadi contoh yang baik untuk nanti dilakukan di multiple ASO berikutnya atau tahapan ganda di ASO berikutnya,” jelas Menkominfo mengutip dari siaran pers di laman Kemenkominfo.
Menkominfo berharap, masyarakat bisa menikmati variasi siaran yang lebih baik dengan kualitas yang lebih baik dengan adanya migrasi siaran analog ke digital ini.
“Seluruh rakyat Indonesia dengan dilaksanakan TV digital ini bisa menikmati variasi-varian siaran yang lebih banyak, baik itu film yang lebih baik, kanal TV yang lebih bervariasi, termasuk TVRI yang saat ini dengan berbagai jenis program bisa menjangkau masyarakat lebih luas di tanah air,” terang Menkominfo.
Saat ini terdapat lebih dari 600 kanal siaran televisi yang ada di Indonesia, oleh sebab itu Menkominfo mendorong Lembaga Penyiaran Swasta, Komunitas dan Lokal yang sudah beroperasi dapat segara bergabung dalam siaran digital.
“Saya berharap LPS yang saat ini sudah beroperasi dan lembaga penyiaran komunitas dan lokal itu bisa segara bergabung dan memastikan siarannya dapat melayani masyarakat dan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital,” jelas Johnny.
Ia menyatakan, pelaksanaan penghentian total siaran analog dilakukan dengan menimalkan dampak di masa transisi.
“Saya tentu sangat berharap agar multiple ASO yang merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memastikan migrasi ke tv digital dengan masa transisi dengan dampak yang minimal,” tambahnya.
(Indonesiatech)
Komentar