Pemerintah sudah mulai menerapkan program penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap di Indonesia sejak April lalu hingga nanti 2 November 2022 mendatang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan, TV Digital bisa memberikan masyarakat enam manfaat, salah satunya adalah layanan televisi lebih berkualitas dan interaktif.
Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati kualitas siaran lebih jernih dan canggih, serta cakupan siaran televisi berkualitas dan merata di seluruh pelosok daerah di Tanah Air.
ASO juga turut menghilangkan interferensi ke negara tetangga, serta meningkatkan kualitas siaran sehingga tidak lagi rentan terhadap cuaca buruk. Siaran digital juga unggul dalam hal cakupan area sebab mampu menjangkau kawasan tidak terjangkau siaran TV analog atau disebut dengan istilah blank spot.
Hingga saat ini, Kominfo mencatat masih ada 226 wilayah masih belum terjangkau siaran televisi analog. Direktur Pengelolaan Media Direktorat Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Nursodik Gunarjo menjelaskan, wilayah tersebut akan diisi oleh siaran TV digital.
Pembangunan infrastruktur jaringan siaran TV digital ini rencananya akan dilaksanakan setelah implementasi program ASO, atau dalam dua tahun ke depan.
(Indonesiatech)
Komentar