Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan keamanan digital. Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan atau Semmy mengatakan, jejak seseorang dapat terlihat jelas di internet, sehingga kewaspadaan perlu ditingkatkan.
“Sebab internet menyajikan dunia seperti ruang kaca, setiap orang bisa melihat dan bisa tahu jejak seseorang secara maya,” kata Semmy, dikutip Sabtu (2/07).
Menurutnya, perlindungan data pribadi bisa dilakukan dan dimulai dari diri sendiri. Seperti pengalamannya pernah menolak permintaan persetujuan dari aplikasi untuk mengakses kontak dalam ponsel.
“Padahal itu bukan aplikasi komunikasi, yang mintai akses ke kontak saya. Saya tolak! Kan bukan aplikasi komunikasi, kenapa harus minta kontak saya. Kontak di hp kita itu, bukan punya kita, tapi kontak teman-teman kita,” ujarnya.
Ia menegaskan, semua orang harus berhati-hati dalam memberikan izin akses ke kontak.
Selain itu, mengenai perlindungan data pribadi, Semmy berharap dapat mengatur tata cara pengelolaan informasi pribadi bagi penghimpun data.
“Dengan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi, pemerintah memastikan bahwa pelaku usaha yang memiliki atau menghimpun data dari masyarakat diwajibkan untuk menggunakan data tersebut khusus untuk kebutuhan spesifik yang pada saat data tersebut dihimpun dan diketahui oleh yang bersangkutan, sehingga data tidak dapat diperjual belikan seenaknya,” pungkas Semmy.
(Indonesiatech)
Komentar