Upaya meningkatkan literasi digital masyarakat tidak hanya menjadi kewajiban Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melainkan juga pemerintah dan masyarakat.
“Literasi digital itu tidak cuma Kemenkominfo saja yang berperan tapi perlu juga kolaborasi dengan multi stakeholder,” ujar Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bidang Tata Kelola dan Budaya Digital, Donny Budhi Utoyo, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (3/7).
Donny mengatakan, Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada 2021 mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.
Kementerian Kominfo sedah memberikan pelatihan Training of Trainers (ToT) dengan materi empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
“Para calon trainers diharapkan dapat mengedukasi serta mengajak masyarakat mengenal dan memahami literasi digital pada segmen kelompok masyarakat dalam mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang mendapatkan literasi di bidang digital di 2024,” jelas Donny.
Sebelumnya, Kominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) telah melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Literasi Digital di Kota Banda Aceh bagi Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK), sahabat difabel Aceh, Universitas Teuku Umar (UTU) dan Gerakan Pemuda Sehat Aceh (GPS).
Sekretaris Dinas Kominfo, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Taufik Mauliansyah mengatakan melalui pelatihan itu diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang cakap teknologi dan media digital dengan benar dan bertanggung jawab.
“Proses transfer knowledge literasi digital ini perlu melibatkan seluruh stakeholder di suatu kawasan, baik negara, provinsi, maupun kabupaten atau kota. Misalnya dengan melibatkan komunitas kepemudaan, komunitas keagamaan, komunitas perempuan, komunitas difabel, komunitas karyawan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan stakeholders lainnya,” pungkas Taufik.
(Indonesiatech)
Komentar