Pendaftaran DTKS pada umumnya wajib dilakukan bagi penerima bansos, yang salah satunya adalah bantuan perangkat STB gratis dari Kominfo untuk masayarakat miskin dan prasejahtera. Adapun untuk mendaftar DTKS hanya bermodalkan KTP dan KK.
Berikut ini cara daftar DTKS online untuk penerima perangkat STB gratis dari Kominfo:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Android, Play Store menggunakan HP yang terkoneksi data seluler.
- Kemudian siapkan KTP untuk daftar DTKS, untuk dapat perangakat STB gratis dari Kominfo.
- Login dan isi data diri lengkap calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo pada kolom pembuatan akun baru, agar bisa mengakses aplikasi.
- Masukan nomor KK, KTP, dan nama lengkap sesuai dengan KTP calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo.
- Masukan nama daerah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan alamat rumah lengkap sesuai domisili KTP calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo.
- Setelahnya tulis alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan menunjukkan KTP calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo.
- Kemudian, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
Setelah berhasil membuat akun baru, segera lakukan pendaftaran DTKS online, untuk dapat perangakat STB gratis dari Kominfo.
- Pilih opsi ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan data calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo.
- Pilih menu ‘tambah usulan’, dan isi data calon penerima perangakat STB gratis dari Kominfo yang ingin diusulkan.
- Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil resmi.
(Indonesiatech)
Komentar