Sebelumnya diberitakan, game mobile seperti Mobile Legends dan yang lainnya terancam akan di blokir oleh Kominfo. Pihak pengembang Mobile Legends dan PUBG Mobile belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing maupun domestik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kabar terbaru mengatakan, Mobile Legends yang di bawah naungan pengembang Moonton Games tidak akan diblokir oleh Kominfo karena sudah melakukan pendaftaran PSE.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020, perusahaan penyelenggara sistem elektronik harus terdaftar sebagai PSE di situs Kominfo, termasuk perusahaan pengembang game online seperti Mobile Legends
Kominfo menegaskan, perusahaan PSE di lingkup privat dari dalam negeri maupun luar negeri harus mendaftarkan diri paling lambat 20 Juli 2022. Jika tidak, pemerintah akan memberi peringatan keras hingga pemblokiran layanan.
Pendaftaran PSE ini bertujuan untuk memetakan dan mengoordinasikan pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia. Peraturan pendaftaran PSE mewajibkan perusahaan pengembang dan penerbit game untuk mendaftar melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA).
(Indonesiatech)
Komentar