Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merekapitulasi 100 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terbesar yang belum mendaftar sebagai PSE per Rabu kemarin (20/07).
“Bagi yang tidak terdaftar sampai batas waktu kemarin akan kita kirimkan surat peringatan dengan batas waktu lima hari kerja atau Rabu, 27 Juli 2022,” papar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (21/07).
Jika masih tidak juga memberikan respon, pemerintah akan melakukan proses pemblokiran. DIketahui, Kominfo mempunyai dua tahapan sanksi yaitu surat peringatan dan pemutusan akses.
Adapun beberapa daftar perusahaan teratas yang belum melakukan pendaftaran ulang adalah Roblox, Opera Web Browser, LinkedIn, PayPal, Amazon, Alibaba, Yahoo, Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battle.net, Origin dan Counter-Strike.
Pelaksana Tugas Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Teguh Arifiyadi menjelaskan, dari 100 platform tersebut, ada beberapa yang sudah melakukan komunikasi, ada juga yang pasif.
“Setelah diberi surat peringatan, ada lima hari kerja, paling lambat Rabu, pukul 23:59 WIB untuk melakukan registrasi. Tim kami akan melakukan pemutusan akses terhadap platfrom tersebut,” jelas Teguh.
Selain itu, Semuel menjelaskan bahwa besok pihaknya akan melakukan pendataan 1.000 platform terbesar yang kemudian akan bertahap menjadi 10.000.
(Indonesiatech)
Komentar