Praktik perjudian menjadi jalan pintas bagi beberapa orang untuk bisa memperoleh uang dengan cepat. Meski begitu, pada akhirnya tidak sedikit pelaku judi yang berakhir dengan kerugian karena tidak ada kepastian akan menang atau tidak.
Seiring perkembangan zaman, judi pun ikut berkembang dan jadi bermacam-macam seperti sekarang ini, misalnya judi slot online. Judi slot online sendiri, menjadi hal yang meresahkan di tengah masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir situs-situs yang menyediakan slot judi online tersebut. Kominfo akan gunakan sistem pengawasan terbaru yang disebut surveillance system, teknologi ini dapat membaca alfabet dan numerik.
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, “jadi kalau pakai huruf bisa dibaca, dulu enggak bisa dibaca. Kalau pakai angka, sistem yang baru bisa mengenali karena punya kemampuan baca huruf dan numerik.”
Ia juga menambahkan bahwa, semua pelanggaran hukum yang dilakukan secara online, akan ditindak tegas.
“Yang melanggar hukum, entah itu judi online, pornografi, perdagangan ilegal, semua yang tidak dibolehkan undang-undang menjadi bagian pekerjaan Kominfo untuk melakukan blokir dan takedown,” pungkasnya.
Sehingga, pemerintah melalui Kominfo gencar melakukan kampanye registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang akan menjadi basis data atas perusahaan yang legal dan beroperasi dengan benar.
(Indonesiatech)
Komentar