Alibaba adalah salah satu perusahaan asing yang belum mendaftar PSE lingkup privat. Meski begitu, Country Manager of Alibaba Cloud Indonesia Leon Chen menganggap bahwa regulasi pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat dari Kementerian Kominfo harus ditaati.
“Kami yakin, kami dapat mematuhi dan mengikuti aturan regulator lokal (PSE Kominfo) demi keberlangsungan bisnis Alibaba,” jelas Leon Chen kepada awak media, Selasa (26/7).
Sejauh ini, ada beberapa perusahaan teknologi asing yang belum terdaftar di PSE Kominfo seperti browser Opera, media sosial profesional LinkedIn, marketplace Alibaba.com, game online Defense of the Ancients (DoTA) dan Counter Striker.
Selain itu, ada pula perusahaan mesin pencari Bing, platform game Steam, Epic Game, Battle Net, Origin, serta perusahaan yang pernah jadi raksasa teknologi Yahoo yang kini berada di bawah Verizon.
Ada pun tenggat waktu pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebentar lagi berakhir. Jika masih ada PSE yang belum mendaftar, mekanisme pemblokiran akan berlaku.
(Indonesiatech)
Komentar