Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada platform PSE yang dibloikir untuk mengajukan normalisasi atau pencabutan pemblokiran dengan cara menyelesaikan pendaftaran PSE Lingkup Privat yang diatur dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Penulis sekaligus pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya juga memberi tanggapan bahwa cepat atau lambat PSE yang diblokir akan melakukan pendaftaran dikarenakan tingginya trafik pengguna internet di Indonesia.
“Gua sih biasa aja ma @kemkominfo. Paling juga bbrp aplikasi yang di blok balik lagi. Mrk akan daftar kok. Indonesia itu pasar besar. Negara no 6 pengguna internet terbanyak dunia. @kemkominfo lagi tunjukkan taringnya spy aplikasi luar taat aturan. Sekali2 bikin mrk pusing la,” tulisnya.
Gua sih biasa aja ma @kemkominfo. Paling juga bbrp aplikasi yang di blok balik lagi. Mrk akan daftar kok.
Indonesia itu pasar besar. Negara no 6 pengguna internet terbanyak dunia. @kemkominfo lagi tunjukkan taringnya spy aplikasi luar taat aturan.
Sekali2 bikin mrk pusing la.
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) August 1, 2022
Cuitan Denny Siregar tersebut tidak sembarangan. Tercatat setidaknya ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022. Tingkat penetrasi internet Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal tahun 2022. Analisis Kepios dari DataReportal, menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia meningkat sebesar 2,1 juta (+1,0 persen) antara tahun 2021 dan 2022.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara akses ke PayPal. Langkah itu diambil Kominfo setelah mendengarkan masukan dari masyarakat, karena PayPal banyak digunakan oleh masyarakat.
“Untuk itu kami menerapkan kebijakan baru kami membuka sementara per jam 8 tadi pagi tadi, mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali, paling lambat nanti jam 10,” terang Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (31/7).
Menkominfo Johnny G. Plate juga sebelumnya menegaskan, status blokir PSE tersebut memang hanya sementara.
“Agar lebih tertib dan diblokir sementara,” kata Johnny kepada media di San Francisco di sela kunjungan kerja, Sabtu (30/7) waktu Indonesia.
(Indonesiatech)
Komentar