Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, upaya pemblokiran situs yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah langkah yang benar. Ia menyebutkan, tindakan memblokir Steam hingga Paypal karena tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat ini sesuai peraturan.
“Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe! (tak bisa seenaknya sendiri),” kata Sandiaga dalam akun Instagram miliknya, dikutip Minggu (31/7).
Sandiaga menilai, pemblokiran itu penting dan harus digarisbawahi. Alasannya, setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, hanya ingin para platform melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.
Sandiaga juga menyampaikan, apabila sudah terdaftar maka blokir itu akan dibuka dan para PSE bisa melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia.
“Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7) bagi para PSE Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022.
(Indonesiatech)
Komentar