Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, akan menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas konten promosi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di media sosial. Hal itu merespons usulan Bareskrim Polri soal penurunan (take down) konten promosi ACT di medsos.
“Ini secepatnyalah kami lakukan rapat dengan Kominfo, mudah-mudahan minggu ini kami bisa melakukan rapat sehingga ada keputusan untuk kami segera melakukan [tindakan] yang urgen yang mana dulu kami tangani. Makanya ini memang harus cepat,” jelas Risma, Jumat (12/8).
Eka Mulyana selaku Penyidik TP Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol mengusulkan kepada pemerintah, agar konten promosi ACT di medsos segera diturnkan. Hal itu seiring pencabutan izin pengumpulan uang dan barang (PUB) akibat penyelewengan donasi oleh lembaga tersebut.
Ia menjelaskan ACT tidak hanya menyerap dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), namun juga melakukan sosialisasi dan amplifikasi promosi melalui media sosial agar masyarakat mau berdonasi.
“Dan ternyata yang menjadi gantungan mereka melaksanakan promosi atau pun amplifikasi ini ada yang menjadi izin, dengan perizinan yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial),” jelas Eka.
Diketahui, ACT mengantongi tiga perizinan dari Kemensos yang masing-masing menggunakan satu rekening. Eka menerangkan, pada kenyataannya kegiatan pengumpulan donasi yang diamplifikasi atas nama ACT menggunakan rekening yang bermacam-macam hingga ratusan nomor rekening.
(Indonesiatech)
Komentar