Kementerian Sosial (Kemensos) tengah membentuk Satgas untuk mengawasi perizinan pengumpulan uang dan barang (PUB) serta penyaluran bantuan sosial (Bansos).
Dikabarkan, Kemensos akan melibatkan banyak pihak dalam satgas ini. Yakni terdiri dari Kemensos, PPATK, Polri, Kejagung, KPK, Bareskrim, dan BPKP. Dan rencananya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan dilibatkan dalam satgas ini.
“Tim ini adalah akan membuat, yang pertama me-review tentang peraturan-peraturan yang ada, peraturan kami dari Kementerian Sosial yang kita keluarkan, baik untuk perizinan maupun bantuan sosial,” papar Mensos Tri Rismaharini, di Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (11/8).
“Tadi ada masukan untuk mengajak juga Kominfo, tapi yang jelas kami sudah ada PPATK sekarang, yang dulu biasanya kami hanya APH, ada Kejagung, ini Pak Jamdatun, kemudian KPK, kemudian ada Bareskrim, dan ada BPKP,” sambungnya.
Kombes Eka Mulyana, Anggota Satgas Pangan Bareskrim Polri menjelaskan, keterlibatan Kemenkominfo perannya untuk mengawasi platrform philanthropy di media sosial dalam menyebarkan informasi dan melakukan promosi.
“Kami usul ke Ibu Mensos untuk nanti kita dengan Kemenkominfo untuk menginfokan terkait izin operasional pengumpulan uang dan barang, supaya nanti Kominfo juga bisa langsung melaksanakan giat take down (terhadap konten di medsos),” paparnya.
Risma juga menjelaskan satgas bentukan Kemensos ini selain mengawasi perizinan PUB juga akan mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
“Selama ini kan, kami hanya melakukan koordinasi saat kami akan memproses penyaluran. Nah nanti, ke depan untuk bantuan sosial sampai ke penyalurannya bagaimana,” kata Risma.
Ia mengakui, pihaknya selama ini tidak mengetahui terkait penyaluran bansos karena disalurkan melalui Bank. Oleh karena itu, pihaknya akan mengevaluasi terkait prosedur penyaluran ini melalui satgas yang dijadwalkan rampung akhir Agustus 2022.
“Contohnya misalkan bansos, tadi diminta oleh Pak Don (Stafsus Mensos), karena selama ini kami tidak bisa melihat. Kalau kami menyerahkan uang ke bank, kami tidak tahu siapa yang sudah salur, siapa yang belum salur, itu satu,” ungkap RIsma.
“Jadi selama ini kita kalau belum ada pengaduan belum tahu, karena kami nggak bisa, kami tidak punya dashboard, untuk melihat mengakses siapa yang sudah dibantu, siapa yang belum, kami tidak punya itu sehingga, kita (Kemensos) akan mengevaluasi PKS Kemensos dengan bank misalkan,” pungkasnya.
(Indonesiatech)
Komentar