Polda Sumatera Utara gerebek tempat praktek bisnis judi online di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sejauh ini, ada 21 website judi online diblokir ke Kemenkominfo.
“Polda Sumut telah memblokir 21 website judi online ke Kemenkominfo RI,” jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (18/8).
Hadi mengatakan, Polda Sumut juga telah bekerja sama dengan pihak bank untuk memblokir 133 rekening yang diduga digunakan dalam praktek bisnis judi online tersebut.
“Polda Sumut juga bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemblokiran terhadap 133 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung bisnis judi online,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik judi online itu berinisial ABK. Namun, ABK tidak hadir dan penyidik akan kembali memanggilnya. Selanjutnya, petugas juga meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transaction) dan penelusuran aset (asset tracing).
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri. Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dijelaskan, di lokasi Cemara Asri, tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner WW. Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online terbesar di Sumut.
Dari lokasi ini diamankan sejumlah komputer yang diduga dijadikan alat oleh operator judi. Lokasi judi ini diduga beromzet ratusan juta.
(Indonesiatech)
Komentar