Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB Ahmad Helmy Faishal Zaini memberikan saran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas praktik judi online.
Belakngan ini, praktik judi online dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Menurut Helmy, praktik judi online di Tanah Air berdampak besar pada golongan ekonomi menengah ke bawah yang kadang menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan melalui judi online.
Menurut Helmy, sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan memberantas judi menjadi kesempatan bagi Menkominfo untuk bertindak lebih.
“Buat semacam task force, Pak, satu tim satgas dari Kominfo untuk menunjukkan kesungguhan ( untuk memberantas judi online, red),” jelas Helmy dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kominfo di Gedung DPR RI, Rabu (7/9).
Ia menambahkan, pemerintah harus berupaya menekan omzet judi online yang mencapai Rp2 triliun hingga sekecil mungkin. Helmy juga mengapresiasi komitmen Kementerian Kominfo memblokir situs-situs judi. Bahkan, Kementerian Kominfo disebut bekerja 24 jam dengan tiga sif satu hari tanpa libur 365 hari memblokir situs judi.
“Terima kasih, Pak Menteri. Itu sebuah ikhtiar, cara yang kami apresiasi,” katanya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate menyebutkan telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari setengah juta akun perjudian online.
“Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di-take down atau diblokir,” ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa (2/8).
Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya melakukan patroli cyber untuk pembersihan judi online. Namun, karena ada beberapa yang mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau mendaftar secara legal, pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.
(Indonesiatech)














































Komentar