Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang memproses penetapan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang selangkah lagi menjadi pemenang lelang pita frekuensi 2,1 GHz. Adis Alifiawan selaku Ketua Tim Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Dinas Tetap dan Bergerak Darat Kemenkominfo mengatakan, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada sanggahan dari peserta seleksi terkait pengumuman hasil lelang frekuensi untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 itu.
“Setelah tidak adanya sanggahan terhadap hasil seleksi tersebut, Tim Seleksi saat ini sedang memproses pengusulan penetapan Telkomsel sebagai pemenang seleksi kepada Menkominfo,” paparnya, Senin (10/10).
Untuk itu, sambungnya, Kemenkominfo akan segera memproses penetapan pemenang seleksi dan direncanakan dapat diterbitkan pada Oktober 2022 atau awal bulan depan.
“Nantinya pita frekuensi 2,1 GHz yang menjadi objek seleksi ini dapat digunakan [Telkomsel] di awal 2023,” tambah Adis.
Ia pun menambahkan, pita frekuensi 2,1 GHz yang jadi objek seleksi ini digunakan untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak selular berbasis netral teknologi. Dengan begitu pita frekuensi ini dapat memberikan keleluasaan kepada operator dalam memilih teknologi seluler yang akan diimplementasikannya, termasuk di dalamnya 4G maupun 5G.
Sebelumnya, dalam seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 , Telkomsel menawarkan Rp605 miliar untuk satu blok 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975-1980 MHz berpasangan dengan 2165-2170 MHz dengan cakupan wilayah layanan nasional. Sedangkan, XL Axiata menawarkan Rp540 miliar.
(Indonesiatech)
Komentar