Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan program fasilitasi adopsi teknologi digital 4.0 bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menjelaskan, melalui program itu Pemerintah mendorong perkembangan UMKM yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Ini adalah sebuah program pendampingan terhadap 30.000 UMKM sektor produksi hasil pengelolaan yang tersebar di 13 provinsi wilayah program,” papar Semuel dalam acara UMKM Go Online Virtual Expo 2022, yang berlangsung secara hibrida dari Jakarta Selatan, Sabtu (8/10).
Semuel juga menyatakan, pendampingan itu secara khusus diarahkan agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara produktif dan inovatif untuk mengembangkan produk dan pemasaran.
“Salah satu implementasi dari kegiatan pendampingan ini adalah memfasilitasi 100 UMKM terpilih untuk mengikuti virtual expo,” terangnya.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital salah satunya dengan mengenalkan cara berbisnis secara online dengan memanfaatkan platform e-Commerce dan marketplace yang telah berkembang di tanah air.
“Selain pameran produk, dalam kegiatan virtual expo ini akan diselenggarakan pula serangkaian webinar terkait adopsi teknologi dan tema-tema lain yang sangat dibutuhkan UMKM dalam meningkatkan kapasitas dan meningkatkan akses pasar,” sambung Semuel.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan saat ini kurang lebih terdapat 64 juta UMKM di Indonesia. Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Karena mampu menyerap hampir 97 persen tenaga kerja secara nasional. Namun, pada tahun 2018 yang lalu, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestic Bruto (PDB) Indonesia hanya mencapai 60 persen dan kontribusi terhadap ekspor hanya mencapai 14 persen,” jelas Dirjen Semuel
UMKM Go Online Virtual Expo akan berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 8–11 Oktober 2022. Dalam pameran itu terdapat produk unggulan dari 100 UMKM yang berasal dari 13 provinsi. Ketiga belas kawasan tersebut meliputi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Banten, Jabodetabek, dan Kepulauan Seribu, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.
(Indonesiatech)
Komentar