Menjelang Pemilu 2024, suasana politik terutama terkait dengan Pilpres mulai menghangat di ruang digital. Bagaimana peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjaga ruang demokrasi Indonesia tetap sehat dan kondusif? Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengungkapkan, pihaknya menjaring konten negatif lewat tiga lapisan.
Pertama, menggunakan cyber drone, yakni kecerdasan artifisial (artificial intelligence) untuk menangkap konten negatif di platform digital yang disebut dengan automatic identification system (AIS).
“Jadi AIS ini bagian dari artificial intelligence juga yang senantiasa memantau ruang digital,” papar Usman, Selasa (11/10).
Saat AIS tersebut menemukan konten-konten negatif, termasuk konten disinformasi terkait dengan politik dan pemilu yang meresahkan masyarakat, kata Usman, Kominfo akan meminta platform untuk menghapusnya.
Kedua, Kominfo juga memiliki cyber patrol, yakni tim yang terdiri dari puluhan orang yang bekerja untuk mencari konten-konten negatif di ruang digital atau media sosial.
“Ini satu tim yang bekerja dalam tiga shift yang memantau ruang digital, dan kalau menemukan konten-konten negatif, mereka akan mengidentifikasi,” jelas Usman.
Dan yang ketiga Kominfo juga akan menyaring konten negatif berdasarkan laporan masyarakat.
“Masyarakat ini dalam pengertian luas, bisa saja kita menerima laporan adanya disinformasi terkait pemilu misalnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, Kementerian Dalam Negeri, atau kementerian/lembaga lain, termasuk masyarakat secara luas, dari ormas misalnya,” papar Usman.
Menurut Usman tiga cara tersebut sangat efektif dalam menekan penyebaran hoaks di media digital yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia juga menilai langkah-langkah tersebut dapat mengurangi hoaks baru. Sebab, apabila penyebar hoaks ternyata terbukti melakukan pelanggaran pidana, maka pelaku dapat disidik polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau tingkatnya sudah sampai pelanggaran hukum, ya aparat kepolisian yang akan bertindak,” tutupnya.
(Indonesiatech)
Komentar