Keamanan data kesehatan jadi prioritas penting menurut regulasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ada beragam risiko keamanan digital di sektor kesehatan yang kurang disadari oleh pasien maupun pengelola sistem. Anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) sekaligus narasumber, Hari S. Nugroho pada acara Literasi Digital Sektor Pemerintahan batch ke-12, Senin (10/10), menjelaskan hal itu menjadi wajib untuk dicermati demi tercapainya ekosistem digital yang sehat.
Menurutnya, risiko keamanan digital terbagi menjadi dua, yaitu risiko publik dan risiko lembaga. Risiko publik misalnya ketidaktepatan informasi berita yang bisa menimbulkan hoaks. Sedangkan risiko lembaga seperti input data pasien oleh pihak rumah sakit menggunakan aplikasi yang belum sempurna, sehingga berpotensi bocor.
“Saya berpesan pada seluruh pengampu sistem di rumah sakit, termasuk para dokter, agar melakukan entry data sekali saja, dan meminta pasien hanya mengisi data sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
Menambahkan, Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, Kemenkes memiliki strategi transformasi digital kesehatan tahun 2021 – 2024 untuk mewujudkan layanan kesehatan yang optimal berbasiskan teknologi.
“Setiap ASN di Kemenkes diharapkan mampu menggunakan teknologi digital sesuai dengan aturan serta memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan, agar kita bekerja lebih efektif untuk mencapai tujuan organisasi Kementerian Kesehatan,” tegas Kunta.
Sedangkan Direktur Pemberdayaan Informatika Kemkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan, perlunya Aparatur Sipil Negara (ASN) menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
“Tantangan di era digital saat ini yaitu bagaimana membangun pola kerja dan pola pikir ASN yang komprehensif, integral, holistik dan bahkan sistemik melalui peningkatan kemampuan penguasaan teknologi. Namun tetap mengedepankan integritas yang tinggi, professional, melayani dan keterkaitannya dengan pengembangan kompetensi dan kinerja,” papar Bonifasius.
(Indonesiatech)
Komentar