Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menjaga keamanan ruang digital pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
“Tadi kita diskusi apabila terjadi pelanggaran ruang digital yang terkait dengan Pemilu, perlu dibentuk satu satgas khusus untuk mengamankan ruang digital, sehingga bisa dilakukan kolaborasi dan koordinasi yang lebih cepat,” kata Menkominfo Johnny G. Plate usai pertemuan dengan penyelenggara Pemilu dan penegak hukum di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (18/10).
Nantinya, satgas itu akan berisi beberapa kementerian dan lembaga, namun menurut Kementerian Kominfo, masih perlu dikaji siapa saja yang akan terlibat dalam tim itu. Pertemuan sore ini dihadiri antara lain perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan TNI. Kementerian dan lembaga yang akan masuk satgas itu memiliki tim siber, mereka akan berkoordinasi melalui satgas untuk mengawal ruang siber supaya Pemilu berjalan lancar.
“Ini semua disiapkan agar rakyat berpartisipasi sehingga hasil Pemilu nanti prosesnya sah, hasilnya sah,” jelas Johnny.
Ada pun pelaksanaan Pemilu di Indonesia mulai berubah sejak penggunaan media sosial masif di kalangan masyarakat, terutama aspek yang paling berubah adalah kampanye. Kegiatan kampanye Pemilu dulu dilakukan di ruang fisik, namun ketika 2019, kampanye bisa dilakukan di ruang digital, salah satunya media sosial.
Di lain waktu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong pernah mengatakan, ada kekhawatiran konten hoaks soal politik di ruang digital menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Hal yang juga mengkhawatirkan, menurut Usman, jika polarisasi itu bisa menyebabkan perpecahan di dunia nyata.
Selanjutnya, Kominfo berencana akan mengadakan pertemuan dua minggu ke depan bersama kementerian, lembaga, dan penyelenggara pemilu untuk membahas pembentukan dan tugas satgas ruang digital Pemilu 2024. Selain satgas ruang digital, Kementerian Kominfo juga menyoroti keamanan data pada penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain memperkuat keamanan siber untuk menjaga data yang berada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum.
(Indonesiatech)
Komentar