Sebanyak 238.226 konten negatif diblokir sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut, konten perjudian atau judi online menjadi yang paling banyak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Konten negatif media sosial ini tercatat paling banyak terdapat di Twitter sebanyak 124.837 konten, disusul Meta (Facebook) sebanyak 50.440 konten, File Sharing sebanyak 19.603 konten, Telegram sebanyak 1.477 konten, Google sebanyak 1.212 konten, MiChat sebanyak 1.126 konten, TikTok sebanyak 634 konten, Mango Live sebanyak 177 konten, dan Snack Video sebanyak sembilan konten.
Sebelumnya, Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan, pihaknya telah menangani 1.321 konten hoaks atau berita palsu terkait politik hingga 4 Januari 2023.
“Data terbaru hingga saat ini kami sudah melakukan penanganan sebanyak 1.321 hoaks politik,” terang Menkominfo Johnny G. Plate, dalam Konferensi Pers Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Rabu (4/1).
Ia menjelaskan, upaya penanganan tersebut dilakukan agar dalam momentum Pemilu 2024, masyarakat tidak disibukkan dengan post truth, propaganda hingga disinformasi.
“Saya menggarisbawahi apa yang dikatakan Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Wakabareskrim Polri), Pemilu 2024 jangan sampai disibukkan dengan post truth, jangan sampai diisi hoaks, propaganda, malinfoarmasi dan disinformasi,” tambah Menkominfo.
Menurut Menkominfo, untuk mengantisipasi keamanan khususnya di ruang digital dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pada 3 Oktober 2022 telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman tentang sinergitas tugas dan fungsi di bidang informatika antara Polri dan Kementerian Kominfo.
(Indonesiatech)
Komentar