Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan menyebutkan, perusahaan e-commerce JD.ID wajib menghapus data pribadi pelanggan.
“Kalau mereka itu, mereka harus announce. Kalau dia tutup, dia harus musnahkan [datanya],” jelas Semuel di sela acara Peringatan World Data Privacy Day 2023 bersama GoTo di Jakarta, Senin (6/2).
Semuel memaparkan, pengumpulan data pribadi harus sesuai dengan peruntukannya. Jika tak digunakan lagi, data itu mesti dihapus.
“Kalau dia tidak digunakan, kan wajib menutup. Data pribadi dikumpulkan sesuai dengan peruntukannya. Tidak lagi memperuntukkan untuk digunakan harus dihapus. Ngapain nyimpen data pribadi? Enggak boleh. Ada undang-undangnya,” terang Semuel.
Sebelumnya diberitakan, JD.ID mengumumkan akan menyetop menerima pesanan mulai 15 Februari 2023 dan perusahaan akan menghentikan semua layanannya pada 31 Maret. Pengumuman itu tercantum di website resmi JD.ID. Sebelum pengumuman tutup ini, JD.ID juga telah menutup cabang logistiknya, JDL Express Indonesia, per 22 Januari 2023.
“Dengan sangat menyesal kami mengumumkan JD.ID akan berhenti menerima pesanan mulai 15 Februari 2023 dan seluruh servis akan dihentikan efektif mulai 31 Maret 2023,” tulis pengumuman JD.ID.
JD.ID merupakan perusahaan patungan e-commerce China, JD.com dan Provident Capital.
(Indonesiatech)
Komentar