Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan berkolaborasi bersama Asosiasi Pedagangan Aset Kripto Indoesia (Aspakrindo) menggelar program ‘Bulan Literasi Aset Kripto’. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berharap, Program ‘Bulan Literasi Aset Kripto’ dapat meningkatkan literasi perdagangan aset kripto dengan memberikan pemahaman yang benar dan tepat di tengah masyarakat.
“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile, bisa saja mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik bagi masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari perdagangan aset kripto. Bulan Literasi Aset Kripto Tahun 2023 ini tentunya merupakan salah satu cara untukmeningkatkan literasi masyarakat terhadap perdagangan aset kripto,” papar Zulkifli di Jakarta Pusat, Kamis (02/02).
Mendag mengungkapkan, pasar aset kripto di Indonesia semakin meningkat. Pasalnya, data Bappebti pada akhir 2021 mencatat jumlah pelanggan atau pengguna aset kripto sebanyak 11,2 juta orang. Angka itu meningkat 48,7 persen dibandingkan di akhir November 2022. Jumlah tersebut didominasi kaum milenial berusia antara 18—30 tahun dan tersebar di enam provinsi dengan minat kripto tertinggi di Indonesia yaitu, Bali, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat.
“Kondisi ini semua menunjukkan bahwa potensi pasar aset kripto di Indonesia masih sangat besar dan bukan tidak mungkin Indonesia dapat menjadi salah satu pemimpin pasar aset kripto di dunia,” papar Mendag Zulkifli Hasan.
Selain itu, Perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia pada 2022 mencatat nilai transaksi yang sebesar Rp296,66 triliun. Nilai ini turun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp859,4 triliun. Sedangkan pada 2020, nilai transaksinya sebesar Rp64,9 triliun.
Kementerian Perdagangan menargetkan Indonesia memiliki kelembagaan bursa aset kripto yang secara khusus menjadi tempat perdagangan aset kripto setidaknya pada pertengahan tahun 2023.
Selain itu, untuk menghadapi berbagai tantangan teknologi blockchainke depan, termasuk aset kripto yang dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan, tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bulan Aset Kripto akan berlangsung selama satu bulan selama Februari 2023 yang diisi dengan berbagai kegiatan di antaranya seminar web maupun gelar wicara ke kampus-kampus serta masyarakat luas, fun sport,dan turnamen eSport dan lainnya.
(Indonesiatech)
Komentar