Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memaparkan, jumlah transaksi kripto pada Januari 2023 mencapai Rp12 triliun. Meski terlihat besar, angka tersebut justru lebih kecil dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2022 yang mencapai Rp25 triliun.
Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti menjelaskan, nilai transaksi kripto sepanjang 2022 tercatat sebesar Rp306,4 triliun. Angka tersebut menurun 64,3 persen dibandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp858,76 triliun.
“Kita bandingkan 2022 yang terakhir-terakhir pun pergerakannya tidak beda jauh, 2022 paling tinggi di awal-awal. 2022 itu rata-rata transaksi bulanan Rp25 triliun, tapi dipengaruhi transaksi kuartal awal 2022 yang masih besar,” papar Tirta usai menghadiri acara Crypto Consumer Summit di Jakarta, Selasa (21/2).
Ia menjelaskan, turunnya transaksi kripto terjadi karena beberapa faktor seperti pasar yang mulai jenuh, melemahnya aset kripto hingga kejatuhan Luna atau token kripto dalam jaringan Terra dan pasar kripto terbesar, FTX.
Bappebti sendiri masih mempelajari penyebab dari turunnya transaksi kripto. Ia berharap Februari ini nilai aset kripto bisa hijau kembali meski tidak setinggi capaian periode 2021.
Sementara itu, mencegah terjadinya kejatuhan pasar kripto di Amerika, Bappebti telah memiliki regulasi untuk melindungi konsumen. Seperti penerbitan UU PPSK yang nantinya akan ada sedikit pergeseran kewenangan, bahwa perdagangan fisik aset kripto yang semula ada di dalam pengawasan Bappebti atau Kementerian Perdagangan akan bergeser di bawah OJK.
(Indonesiatech)
Komentar