Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto menjelaskan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang pemilihan umum tahun 2024 harus sangat diperhatikan. Sudah ada aturan yang mengatur dengan konsekuensi yang sesuai apabila aturan tersebut dilanggar.
Ia mengimbau ASN untuk tidak mempromosikan para peserta pemilihan umum di media sosial.
“Kita (ASN) tidak boleh mengkampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” jelas Bonifasius dalam Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (22/2).
Senada, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengimbau ASN untuk menjaga perilaku di dunia digital. Menurutnya, ASN bertanggung jawab dalam membuat unggahan yang positif di media sosial.
“Ketika kita bermain di dunia digital jangan lupa pakaian kita adalah ASN. Kita tidak bisa menggunakan media digital sebagai media ekspresi personal ketika kita sedang menggunakan media pemerintah,” terang Sri.
(Indonesiatech)
Komentar