Xiaomi mengklaim pengadilan Amerika Serikat (AS) telah menghapus penetapan bahwa perusahaan asal China itu sebagai bagian dari Communist Chinese Military Company (CCMC).
Pengadilan AS juga disebut mencabut semua pembatasan pada warga AS untuk membeli atau memegang saham Xiaomi.
Xiaomi mengatakan pihak yang mengeluarkan putusan itu adalah Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia.
“Perusahaan menegaskan kembali bahwa ini adalah perusahaan yang terbuka, transparan, diperdagangkan secara publik, dioperasikan dan dikelola secara independen,” kata CEO Xiaomi Lei Jun dalam pernyataannya, melansir Reuters.
Pada Mei 2021, Departemen Pertahanan AS dilaporkan akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah. Kebijakan pembatasan bisnis Xiaomi itu sebelumnya dibuat oleh mantan Presiden AS Donald Trump sebelum lengser dari jabatannya.
Meski demikian, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Emily Horne mengatakan pemerintahan Presiden Joe Biden sangat prihatin dengan potensi investasi AS di perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer China dan berkomitmen penuh untuk terus menekan perusahaan-perusahaan semacam itu.
Saham Xiaomi melonjak lebih dari 6 persen di Hong Kong karena berita tentang keputusan tersebut menyebar. Harga saham perusahaan telah jatuh sekitar 20 persen sejak dimasukkan dalam daftar hitam pada Januari 2021.
Departemen Pertahanan AS menetapkan Xiaomi memiliki hubungan dengan militer China dan menempatkannya pada daftar yang akan membatasi investasi perusahaan tersebut di AS. Ada sejumlah perusahaan China lain yang juga masuk daftar hitam, misalnya Huawei.
Xiaomi sempat melakukan serangan dengan mengajukan gugatan terhadap pemerintah AS. Perusahaan menilai tudingan itu melanggar hukum dan tidak konstitusional, serta menyangkal hubungan apapun dengan militer China.
Pasca kemenangan Xiaomi, perusahaan China lain yang masuk daftar hitam juga berniat mengajukan gugatan.
(Indonesiatech)
Komentar