Sebentar lagi di akhir bulan April 2022, pemerintah akan memulai proses mematikan siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO). Kominfo mengimbau masyarakat untuk membeli Set Top Box (STB) bersertifikasi Kominfo agar bisa menangkap siaran TV digital dengan baik.
Masyarakat yang tidak punya TV digital atau tidak ingin mengganti TV analog miliknya tetap bisa menikmati siaran TV Digital menggunakan perangkat STB merk apapun yang direkomendasikan oleh Kominfo. Semua fitur yang ada di siaran TV digital pun bisa digunakan.
Dengan membeli produk STB yang telah mendapat sertifikasi dari Kominfo, masyarakat juga telah menunjukkan bentuk dukungan bagi perkembangan industri di dalam negeri.
Selain itu, dengan adanya sertifikasi pada sebuah produk, maka perangkat yang digunakan akan lebih terjamin untuk bisa digunakan.
Dijelaskan oleh Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kementerian Kominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema ‘Lampung siap Analog Switch Off (ASO)’ bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan “Siap Digital”, dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Sebagai informasi tambahan, siaran TV digital bisa dinikmati secara gratis tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berlangganan.
(Indonesiatech)
Komentar