Kementerian Sosial (Kemensos) akan kolaborasi bersama teknologi finansial atau fintech dalam penyaluran bantuan sosial yang akan datang. Penggunaan fintech diharapkan akan mempercepat dan mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.
“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi, ” ujar Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis.
Risma menjelaskan, dibandingkan dengan alat berbasis teknologi, proses pembagian bansos secara manual dinilai banyak kekurangan, terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program. Selain itu, sering terjadi tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat.
Risma juga mengatakan, penggunaan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.
“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” jelas Mensos.
Risma menyebut kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien.
“Misalnya, jika di software tidak ada jual rokok maka tak seorang pun bisa membeli rokok. Artinya, untuk pengendalian dan pengawasan lebih mudah dilakukan,” lanjut dia.
Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa dilaunching pada tanggal 17 Agustus ini, ” pungkas Risma.
(Indonesiatech)
Komentar