Kebijakan pemeritah yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, yang mewajibkan mal tidak beroperasi menyebabkan harga saham pengelola mal tertekan. Tercatat dari 6 emiten pemilik mal, hanya satu yang menhijau tipis dan sisanya berwarna merah.
Apresiasi dicatatkan oleh PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang naik tipis 0,45% ke level Rp 442/unit. Sedangkan koreksi terparah dibukukan oleh PT Ciputra Development Tbk (CTRA) pengendali mal Ciputra yang anjlok 2,69% ke level harga Rp 905/unit.Sedangkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) pengelola Summarecon Mal Serpong juga tercatat ambruk 1,76% ke level harga Rp 835/unit.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk untuk pelaksana PPKM Darurat yang disampaikan Jokowi mulai 3 Juli – 20 Juli 2021. Salah satu poin dari PPKM Darurat adalah menutup semua mal sementara.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara,” kata Luhut dalam konferensi pers, Kamis (1/7).
Luhut juga menegaskan, untuk kegiatan makan dan minum di tempat umum termasuk warung makan, kafe, pedagang kaki lima dan lapak jajanan di mal hanya menerima delivery atau takeaway.
“Tidak menerima makan di tempat atau dine-in,” jelas Luhut.
Merespons kebijakan ini, para pelaku usaha ritel tidak akan menentang segala apapun keputusan pemerintah terkait aturan PPKM Mikro ‘Darurat’. Roy Nicholas Mandey selaku Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengatakan, sektor esensial dalam segala aturan pembatasan memang tidak akan dilarang, karena terkait dengan hajat kebutuhan manusia.
“Kita nggak akan lockdown, karena lockdown itu mahal sampai Rp 550 miliar. Jadi tidak mungkin. Yang kita gunakan itu kan istilah PPKM Mikro secara nasional. Kita berharap sektor esensial seperti makan dan minum tidak ditutup,” kata Roy, Kamis (1/7).
(Indoneisatech)
Komentar