Mulai tengah malam ini, Polisi akan menutup jalur masuk ke Jakarta seiring dengan diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat mulai besok (3/7).
“Mulai malam ini pukul 00.00 WIB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Menurut dia, melalui kebijakan tersebut, masyarakat dilarang melakukan mobilitas di luar kegiatan yang diizininkan satgas Covid-19.
Polda Metro Jaya juga tetap akan melakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat dengan cara penjagaan oleh polisi di puluhan titik yang tersebar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya.
“Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas dia.
Langkah tegas tersebut harus diambil mengingat kasus positif di Jakarta jumlahnya makin meningkat.
“Angka BOR mencapai di atas 90 persen ini juga menjadi suatu yang mengkhawatirkan kita semua. Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” pungkas Fadil.
(Indonesiatech)
Komentar