Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadwalkan ulang pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital atau yang diserbut Analog Switch Off (ASO). Sebelumnya, migrasi ini akan dilakukan dalam lima tahap, kini akan dilakukan dalam tiga tahap. Adapun tanggal yang ditentukan Kominfo adalah 31 April 2022.
Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, pihaknya merencanakan kembali pelaksanaan ASO karena mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tadinya tahap I akan dilakukan pada 17 Agustus ini. Namun karena situasi pandemi, maka analog Switch Off akan dilakukan dalam 3 tahap, dari 5 tahap menjadi 3 tahap. Dimulai dari 31 April 2022, akhir Agustus dan awal November 2022,” kata Johnny usai Konferensi Pers Pelantikan Dirjen IKP, Selasa (10/8).
Menkominfo mengatakan, payung hukumnya kemungkinan segera minggu ini akan dikeluarkan, sebelum tanggal 17 Agustus 2021. Peraturan soal tahapan ASO itu tertuang di Peraturan Menteri Kominfo No 6 tahun 2021.
Pada rencana awal, tahapan 1 tanggal 17 Agustus 2021 akan melibatkan enam provinsi berikut:
- Aceh – 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
- Kepulauan Riau – 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
- Banten – 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
- Kalimantan Timur – 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
- Kalimantan Utara – 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
- Kalimantan Utara – 3 (Kabupaten Nunukan)
(Indonesiatech)
Komentar