Migrasi siaran digital baru akan dilakukan Kominfo tahun depan. Namun Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G. Plate itu meminta masyarakat untuk segera berpindah, tak perlu menunggu jadwal tiba.
“Tidak perlu tunggu sampai dekat tanggal ASO pindah ke digital,” kata Sekretaris Gugus Tugas ASO Kementerian Kominfo, Haryukresno Widhiputranto pada sebuah diskusi online dikutip dari kanal Youtube Kementerian Kominfo, Kamis (28/10).
Masyarakat dapat melihat informasi apakah daerahnya bisa menangkap siaran TV Digital atau tidak menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Setelah itu, pengguna bisa menyalakan GPS dan akan menunjukkan arah antena.
“Kondisi simulcast sekarang posisi antena sengat menentukan. Artinya sedikit tinggikan 1-2 meter mengarahkan 5 derajat berpengaruh,” jelas Haryukresno.
Haryu juga mengingatkan untuk membeli set top box bersertifikat Kominfo karena terdapat standar SNI dan TKDN serta memiliki garansi. Menurutnya, tak ada jaminan set top box tidak bersertifikat memiliki garansi.
“Garansi tidak menjamin yang tidak bersertifkasi tidak tersedia garansi,” jelasnya.
Kementerian Kominfo sebelumnya mengumumkan jadwal ASO. Dalam jadwal terbaru, proses migrasi ini hanya akan dalam tiga tahapan yang berakhir pada 2 November 2021 mendatang. Berikut jadwalnya:
- Tahap pertama: 30 April 2022 pada 55 wilayah
- Tahap kedua: 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah
- Tahap ketiga: 2 November 2022 pada 24 wilayah.
(Indonesiatech)
Komentar