Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun regulasi untuk para e-commerce agar lebih mendukung produk lokal. Bahkan, Kominfo tak segan-segan untuk memutus akses e-commerce tersebut jika melanggar.
“Hari ini kita membicarakan secara khusus yang berkaitan dengan dukungan platform digital atas produk-produk di dalam negeri,” kata Menkominfo Johnny G. Plate setelah mengikuti Forum Ekonomi Digital yang ke empat pada hari ini, Senin (4/4).
Johnny menjelaskan, setiap pihak telah diberikan tugasnya masing-masing dengan satu tujuan yakni menjadikan platform digital dsebagai wadah dan mengawal produk-produk dalam negeri.
Selain itu, Menkominfo juga mengatakan pihaknya siap membuat regulasi-regulasi yang mengatur jika ada platform yang tak melakukan tugasnya sebagai mana telah disepakati.
“Baik di bawah payung-payung hukum berkaitan dengan kewenangan Menteri Perdagangan maupun payung-payung hukum yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kominfo. Termasuk di dalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses,” ujarnya.
Senada dengan Menkominfo Johnny G. Plate, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pun mengatakan pihaknya siap untuk mendukung dan memajukan produk UMKM Indonesia.
“Itu tentu kami kolaborasi dan sinergi dan kami siap antar lintas Kementerian baik dengan Kominfo, Kemenkop UKM dan Kemendag. Intinya adalah kolaborasi dan sinergi yang kita ciptakan agar produk-produk Indonesia diutamakan,” jelas Jerry.
(Indonesiatech)
Komentar