Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), literasi digital di Indonesia masih dalam tingkat sedang atau menengah dan belum mencapai status literasi yang baik.
Pernyataan Kominfo tersebut berdasarkan survei status literasi digital yang dilakukan Kominfo pada 2020. Survei tersebut mencatat Indonesia berada pada nilai indeks 3,47 dari rentang indeks 1-4, dengan penilaian indeks yang mengacu pada kerangka digital di sebuah negara milik UNESCO.
Melihat hasil survei tersebut, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian kominfo, Bonifasius W. Pudjianto berpendapat bahwa percepatan transformasi digital perlu dilakukan.
“Karena itu, literasi digital menjadi kunci utama untuk mempercepat pengembangan sumber daya manusia yang cakap memanfaatkan internet,” jelas Boni dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/11).
Di saat yang bersamaan, jumlah pengguna internet di Indonesia terus meningkat. Awal 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta orang atau 73,7 persen dari total jumlah penduduk.
Menurut Boni, minimnya literasi digital akan berdampak pada kejahatan di dunia siber, seperti maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), penipuan daring, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital.
Komentar