Indonesia harus segera beralih dari siaran TV analog ke TV digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan alasan mengapa harus migrasi TV analog ke digital dikarenakan semua negara sudah mulai beralih penyiarannya ke digital.
“Di dunia itu sudah pada pindah semua. Untuk keberlanjutan penyiaran itu harus pindah ke digital, karena namanya perangkat-perangkat analog itu tidak akan diproduksi lagi,” jelas Analisis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Layanan Televisi, Direktorat Penyiaran Kominfo, Sukamto dalam webinar Analog Switch Off (ASO).
“Oleh sebab itu, jangan sampai kita ini menjadi sampah teknologi. Kalau tidak ada komponen yang dibeli, kita kanibal, kanibal itu susah yang jadi terganggu. Mau nggak mau harus beralih,” kata Sukamto menambahkan.
Sebelumnya diberitakan bahwa suntik mati TV analog awalnya akan dilakukan pada 17 Agustus. Hanya saja karena persoalan pandemi Covid-19 hingga kurangnya sosialisasi, kebijakan tersebut akhirnya ditunda. Sehingga, penghentian siaran TV analog baru akan dilakukan mulai 30 April 2022 dan ditargetkan rampung seluruhnya pada 2 November 2022.
Setelah beralih ke TV DIgital, masyarakat tetap bisa merasakan layanan televisi gratis seperti di era TV analog hanya saja perlu menggunakan bantuan set top box.
Siaran TV digital sendiri adalah format penyiaran baru yang memungkinkan pemirsa menerima sinyal video dan audio berkualitas lebih tinggi daripada TV analog konvensional.
Perbedaan tersebut mempengaruhi kualitas gambar dan suara antara TV digital dengan TV analog. Tak hanya memberikan manfaat berupa siaran televisi lebih jernih, bersih, dan canggih, frekuensi yang dipakai siaran TV analog nantinya bisa dipakai untuk layanan 5G.
(Indonesiatech)
Komentar