Layanan internet tetap (fixed broadband) Indosat GIG ditutup hari ini, (25/11). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun ingatkan perusahaan soal nasib pelanggan mereka.
Indosat GIG adalah layanan internet yang dihadirkan oleh PT Indosat Mega Media (IM2), perusahaan yang kepemilikannya 99,85% oleh Indosat Ooredoo.
Disampaikan Menkominfo kepada pihak IM2, agar segera memenuhi persyaratan penghentian layanan Indosat GIG, seperti mengajukan permohonan penghentian layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Memberikan pilihan kepada pelanggan IM2 untuk mendapatkan pengalihan layanan kepada penyelenggara jasa/telekomunikasi lain dan/atau mengembalikan biaya berlangganan yang telah dibayarkan atas sisa masa berlangganan yang belum terpenuhi dan/atau deposit prabayar yang dibayarkan pelanggan,” papar Johnny, Selasa (23/11).
Selain itu, Menkominfo juga mengungkapkan agar IM2 memenuhi kewajiban lain, yaitu pembayaran piutang negara, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menkominfo akan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti pertemuan yang dilakukan dengan IM2 dan Indosat dengan meminta proposal penyelesaian kewajiban IM2 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian persetujuan dan penghentian layanan IM2 akan dilakukan oleh Kementerian Kominfo setelah mengevaluasi proposal yang disampaikan oleh IM2,” pungkas Johnny.
Diberitakan sebelumnya, IM2 harus menutup layanan internet tetap miliknya, Indosat GIG, pada hari ini (25/12). Adapun alasan ditutupnya IM2 dikarenakan kasus hukum, berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014. Perusahaan pun harus membayar Uang Pidana Pengganti sebesar Rp 1,35 triliun.
(Indonesiatech)
Komentar