Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mematikan atau menghapus jaringan 3G di seluruh Indonesia. Kominfo mengatakan, ada dua hal yang harus dipertimbangkan sebelum menghapus jaringan 3G.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, perlu mempertimbangkan dan kajian yang mendalam terkait penghapusan jaringan 3G.
“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G, baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G,” jelas Dedy.
“Yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” tambahnya.
Dedy juga mengatakan, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.
“Kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelas Jubir Kominfo.
Melalui dua prinsip yang sedang dikaji secara mendalam secara internal, Kementerian Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.
“Kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo. Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan,” papar Dedy.
“Jadi dua pertimbangan tadi yang menjadi fokus Kementerian Kominfo, jangan sampai merugikan pengguna di level masyarakat dan yang kedua kita sudah memastikan 4G-nya sudah masuk disitu. Perkara nanti kita akan melakukan komunikasi dengan opsel (operator seluler) dengan cara sepeti apa, itu tergantung hasil kajian yang kita lakukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, wacana penghapusan jaringan 3G ini muncul kembali usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk memadamkan jaringan 3G secara bertahap.
(Indonesiatech)
Komentar