Ternyata, iPhone 12 dan iPhone 13 yang beredar di Indonesia masih mengunci jaringan 5G sehingga tak bisa dipakai untuk internet 5G. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, hal itu dikarenakan Apple belum membuka “kunci” software lock untuk bisa mengakses 5G di Tanah Air.
“Layanan 5G di Indonesia bekerja pada pita (bands) 2,3 GHz. iPhone sudah memiliki hardware handphone yang mendukung layanan 5G di pita ini, namun masih diperlukan upgrade dari sisi software-nya,” papar Johnny, Senin (10/1).
Menkominfo juga menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan pihak Apple terkait pembaruan software, agar perangkat iPhone yang memiliki fitur 5G, yaitu iPhone 12 dan iPhone 13, bisa digunakan di Indonesia dengan lancar.
“Kominfo sudah mengingatkan pihak Apple agar segera melakukan antisipasi agar perangkat iPhone dapat segera memberikan layanan 5G di pita 2,3 GHz,” kata Johnny.
Selainitu, Johnny juga mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan perangkat 5G yang beroperasi di Indonesia, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kominfo senantiasa memonitor kesesuaian teknis perangkat handphone 5G, agar perangkat yang sudah berserfitikat, ketika beredar di masyarakat memang sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” pungkas Johnny.
(Indonesiatech)
Komentar