Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa pihaknya telah menutup akses situs terkait investasi bodong selama 2016-2022. Termasuk konten binary option seperti Binomo.
“Penanganan konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, binary option. Kami secara aktif telah melakukan pemutusan akses atas website takedown terhadap konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022,” papar Johnny dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (22/3).
Kominfo sedikitnya telah menindak sebanyak 967 konten pialang berjangka ilegal, kategori investasi ilegal sebanyak 867 konten, Forex ilegal 1167 konten.
“Dan pada kategori binary option seperti Binomo, telah ditakedown sebanyak 215 konten,” jelasnya.
Penindakan konten investasi ilegal ini berdasarkan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
“Selanjutnya dalam rangka pencegahan kami juga melakukan secara rutin pengaisan atau crowning di dunia digital untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal. yang selanjutnya diteruskan kepada OJK untuk diverifikasi apakah legal atau tidak legal,” kata Johnny.
“Demikian juga yang berkaitan dengan perdagangan apakah ada perdagangan yang ilegal yang dikomunikasikan dengan Kementerian Perdagangan,” tambahnya.
Meski dimikian, Johnny menilai bahwa penindakan saja tidak cukup. Diperlukan cara untuk mencegah seperti edukasi literasi digital untuk masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi yang aman di dunia digital.
“Upaya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital terus dilakukan. Dilaksanakan bersama semua aspek semua bagian masyarakat dan pemerintah kerja kolaborasi bersama-sama,” ujar Johnny.
(Indonesiatech)
Komentar