Sempat viral di media sosial Facebook narasi soal cara mengecek minyak goreng bekas. Postingan tersebut menginformasikan cara untuk mengetahui minyak goreng yang dibeli adalah minyak bekas dengan cara memasukkan minyak ke dalam kulkas selama dua jam. Jika muncul busa maka itu minyak bekas.
Melalui laman resminya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa narasi itu tidak benar alias hoaks.
Peneliti di Pusat Riset Kimia Maju Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Yan Irawan menjelaskan, cara paling mudah membedakan minyak goreng baru dan bekas dapat dilihat dari warna dan baunya.
Minyak goreng baru yang bersumber dari kelapa sawit akan bewarna kuning bening dan tidak berbau.
“Sedangkan minyak goreng bekas bewarna sedikit kuning kehitaman,” jelasnya.
Sedangkan untuk pembelian minyak goreng dalam bentuk jeriken yang tidak bermerk, Yan mengatakan, dapat dilakukan pengecekan dengan mencium baunya.
“Jeriken digoyang-goyang hingga kondisi dikira seluruhnya bercampur kemudian dikeluarkan sedikit sekitar 1 gelas, bisa dilihat warna dan baunya,” jelasnya.
Yan juga menjelaskan, untuk menguji minyak goreng baru atau bekas, memang bisa memasukkan minyak goreng ke kulkas, meskipun bukan dilihat dari ada atau tidaknya busa, melainkan minyak goreng bekas lebih cepat membeku dibanding minyak goreng baru.
“Minyak goreng bekas akan cepat membeku pada udara dingin dikarenakan pada saat penggunaan minyak goreng biasanya suhu penggorengan berkisar 90-120 derajat celcius dan terjadi pada waktu yang lama atau berulang-ulang,” papar Yan.
Lebih jauh Yan menjelaskan, komponen trigliserida dalam minyak goreng akan berubah strukturnya menjadi asam lemak bebas karena proses hidrolisa. Minyak yang beku akan tampak lebih putih, tetapi itu bukan busa.
“Jika membeli minyak goreng curah, coba dikocok-kocok dahulu. Jika berbuih harus dicurigai,” kata dia.
(Indonesiatech)
Komentar