Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong kaum muda untuk memanfaatkan media digital dengan baik sekaligus untuk meningkatkan kualitas diri.
Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Transformasi Digital dan Hubungan Antarlembaga mengatakan, dalam Webiner Pemanfaatan Media Digital bagi Kaum Muda yang diselenggarakan Ditjen IKP bekerja sama Komisi I DPR RI, secara daring, Senin (11/4).
Niken mengatakan, jika kaum muda bisa menfaatkan media digital dengan baik maka akan menambah value, tetapi kalau kurang hati-hati maka ini juga akan berdampak kurang baik atau negatif bagi semua. Menurutnya, diera digital ini tentunya harus membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
“Perhatian Presiden Joko Widodo itu memang ada di berbagai lini digitalisasi, transpotasi udara, darat dan laut serta berbagai kebijakan pemerintah semuanya untuk masyarakat atau rakyat,” paparnya.
Sebelumnya Presiden telah memberikan arahan Khusus perihal digitalisasi pada Kominfo terkait lima langkah percepatan transformasi digital. Langkah pertama adalah melakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet.
“Karena kehadiran internet tanpa adanya ketersediaan infrastruktur tentunya akan sulit bisa dicapai,” kata Niken
Kedua, Kominfo sejak 2020 telah menyusun peta (roadmap) khusus transformasi digital untuk semua kehidupan baik itu disektor pemerintah, swasta, pelayanan publik dan bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan perdagangan, industri maupun penyiaran.
Untuk langkah ketiga, Percepatan integrasi pusat dan nasional. Keempat, menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) digital.
“Tidak hanya dipercepat infrastruktur tapi juga menyiapkan SDM sehingga Kominfo membuka kesempatan beasiswa 100 ribu yang dididik untuk generasi milineal yaitu keterampilan dan kemampuan digitalisasi seperti cyber securty system, Pusat Data Nasional dan sebagainya,” jelas Niken
Menurutnya, sekaligus langkah ke empat, tahun ini Kominfo juga banyak memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengikuti beasiswa talenta digital.
Kelima, dibidang regulasi juga mendapat perhatian berkoordinasi dengan Komisi I DPR.
“Komisi I DPR sekarang menyiapkan UU Perlindungan Data Pribadi dan yang sudah selesai adalah UU Cipta Kerja,” ungkapnya
(Indonesiatech)
Komentar