Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Juru Bicaranya, Dedy Permadi, mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan video yang mengandung kekerasan, seperti yang terjadi pada Ade Armando.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi kekerasan, pada ragam platform media sosial,” ujar Dedy, Rabu (13/4).
Meski begitu, Dedy menjelaskan bahwa himbauan tersebut lebih terkait kepada etika bermedia sosial. Sehingga Kominfo tidak akan men-take down video pemukulan Ade Armando yang viral.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dosen UI Ade Armando saat demo 11 April. Dua di antaranya telah ditangkap, sedangkan empat lainnya masih menjadi incaran polisi.
“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Untuk motif pengeroyokan yang dilakukan enam tersangka, polisi enggan berspekulasi. Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.
(Indonesiatech)
Komentar