Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menggencarkan migrasi siaran televisi dengan TV analog ke televisi digital. Menanggapi masyarakat yang masih menggunakan televisi lama atau bahkan televisi tabung, Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan, televisi versi lama masih bisa digunakan karena yang diubah adalah teknologi pemancarannya.
“Sama-sama tetap menggunakan medium udara dan free to air. Hanya sekarang muatan dalam pancaran itu berbentuk digital, bukan lagi analog. Jadi buku yang dikirim dari stasiun televisi bukan lagi berbentuk buku kertas, tetapi ebook atau buku digital,” jelas Johnny dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/5).
Menkominfo menjelaskan, masyarakat memerlukan alat tambahan yaitu STB (Set Top Box) yang dapat mengubah sinyal hasil tangkapan antena televisi menjadi bentuk suara dan gambar.
“Dengan adanya analog switch off, mari beramai-ramai migrasi ke digital. Penyiaran gelombang akan menggunakan teknologi digital. Kualitas gambar lebih bersih dan jernih. Tentunya canggih juga. TV tabung memang masih menggembung di Indonesia. Cukup tambahkan Set Top Box, yang menggembung akan sekejap menjadi kekinian,” paparnya.
Menteri Johnny menyebutkan, berdasarkan survei Litbang Kementerian Kominfo pada 2019, ada sebanyak 66% masyarakat Indonesia mengakses siaran televisi dengan televisi analog dan 6% masyarakat masih menggunakan televisi parabola. Kemudian sebanyak 16% masyarakat membeli layanan televisi kabel dan sebanyak 4% menonton siaran televisi melalui internet.
“Infrastruktur, dalam hal ini stasiun pemancar, dibangun tidak merata di 34 provinsi. Pulau Jawa dan Sumatera dipadati dengan stasiun pemancar dan mendapatkan semua sajian siaran televisi. Sedangkan daerah lainnya white space atau kosong gelombang siaran terpancar lemah,” terangnya.
(Indonesiatech)
Komentar