Adanya dinamika teknologi informasi dan komunikasi memicu disrupsi pengelola informasi dan komunikasi publik di lembaga pemerintah untuk berkomunikasi kepada publik.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menjelaskan, di tengah variasi lanskap komunikasi publik lembaga pemerintah, aktivitas komunikasi publik perlu diukur secara obyektif agar dapat diketahui dampaknya bagi publik.
“Kemajuan TIK yang penuh disrupsi memicu tantangan terjadinya disinformasi. Kondisi itu memaksa pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan pemerintah, harus segera disesuaikan sehingga menjadi lebih adaptif dan lebih efektif sesuai dengan lanskap yang baru,” jelas Usman dalam sambutan yang dibacakan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, dalam Seminar Indeks Pengelolaan dan Komunikasi Publik 2021 di Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin (31/1).
Menurut Dirjen Usman, sifat adaptif dan efektif ini memerlukan alat ukur obyektif agar memiliki dampak dam manfaat yang diketahui bersama.
“Bagaimana tingkat kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, Kementerian Komifo melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi (Indeks P-IKP),” jelas Usman.
Keberadaan alat ukur obyektif seperti Indeks P-IKP ini juga dapat membantu mengevaluasi pelaksanaan kebijakan komunikasi nasional yang dilaksanakan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Menurut Direktur Hasyim Gautama, kebijakan komunikasi publik nasional dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.
“Inpres itu mengarahkan peran Kementerian Kominfo untuk mengkoordinasi komunikasi publik nasional. Arahan tersebut menimbulkan implikasi bagi Kementerian ini untuk mengevaluasi pelaksanaan komunikasi publik oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah termasuk dalam melaksanakan diseminasi informasi publik melalui skema narasi tunggal kebijakan dan program-program pemerintah,” paparnya.
Kementerian Kominfo berharap agar Indeks P-IKP dapat memberikan manfaat bagi implementasi kebijakan komunikasi publik nasional.
“Kemanfaatan utamanya adalah membantu upaya peningkatan pelayanan publik dalam bidang informasi dan komunikasi, dan membangu upaya peningkatan pemenuhan hak publik untuk mendapatkan informasi,” jelas Direktur Hasyim Gautama.
Seminar Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dilaksanakan secara hibrida. Laporan Hasil Pengukuran P-IKP dipaparkan Peneliti Utama Gati Gayatri.
(Indonesiatech)
Komentar